Pakta Pertahanan Atlantik Utara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
- Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
Daftar isi[sembunyikan] |
[sunting] Negara anggota
[sunting] Anggota pendiri (1949)
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Perancis
- Islandia
- Italia
- Luxemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
- Britania Raya
- Amerika Serikat
[sunting] Negara-negara yang bergabung pada masa Perang Dingin
[sunting] Negara-negara mantan anggota Blok Timur yang bergabung setelah Perang Dingin
- -> Jerman Timur (1990)
- Republik Ceko (1999)
- Polandia (1999)
- Hungaria (1999)
- Bulgaria (2004)
- Estonia (2004)
- Latvia (2004)
- Lituania (2004)
- Romania (2004)
- Slowakia (2004)
- Slovenia (2004)
- Albania (1 April 2009)
- Kroasia (1 April 2009)
Pakta Warsawa
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pakta Warsawa adalah sebuah aliansi militer negara-negara Blok Timur di Eropa Timur, yang bertujuan mengorganisasikan diri terhadap kemungkinan ancaman dari aliansi NATO (yang dibentuk pada 1949). Pembentukan Pakta Warsawa dipicu oleh integrasi Jerman Barat ke dalam NATO melalui ratifikasi Persetujuan Paris. Pakta Warsawa dirancang oleh Nikita Khrushchev pada tahun 1955 dan ditanda tangani di Warsawa pada 14 Mei 1955.
Pakta ini berakhir pada 31 Maret 1991, dan diakhiri secara resmi dalam sebuah pertemuan di Praha pada 1 Juli 1991.
[sunting] Anggota
- Uni Soviet
- Albania, kemudian mengundurkan diri akibat perbedaan ideologi.
- Bulgaria
- Rumania
- Jerman Timur
- Hungaria
- Polandia
- Cekoslowakia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar